Jangka Waktu Penyelesaian

Administrasi Kepegawaian

  1. Usulan SK Kenaikan Pangkat: 2 (dua) bulan
  2. Usulan Pensiun BUP: 3 (tiga) bulan
  3. Usulan Pensiun APS: 3 (tiga) bulan
  4. Usulan SK Kenaikan Gaji Berkala: 1 (satu) bulan
  5. Cuti Tahunan: 3 (tiga) hari
  6. Cuti Sakit: 3 (tiga) hari
  7. Cuti Melahirkan: 3 (tiga) hari
  8. Cuti Besar: 1 (satu) bulan
  9. Cuti Karena Alasan Penting: 3 (tiga) hari
  10. Cuti Diluar Tanggungan Negara: 1 (satu) bulan
  11. Tunjangan Pendidik dan Tenaga  Kependidikan: 1 (satu) bulan
  12. Surat Rekomendasi Mutasi Siswa: 1 (satu) hari
  13. Surat Keterangan Pengganti Ijazah: 3 (tiga) hari
  14. Surat Rekomendasi Izin Pendirian dan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan: 1 (satu) bulan
  15. Data Informasi DAPODIK: 1 (satu) hari
  16. Legalisir Ijazah SD, SMP dan kesetaraan: 1 (satu) hari
  17. Rekomendasi Izin Operasional Satuan Pendidikan: 1 (satu) Minggu
  18. Rekomendasi Organisasi Kesenian: 1 (satu) Minggu
  19. Rekomendasi Izin Komunitas Budaya:  1 (satu) Minggu